Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
- Revolusi 15 Menit: Ritual Harian Pasangan Muslim yang Membuat Rumah Tangga Kokoh Seperti di Zaman Rasulullah
- Amalan untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Sesuai Sunnah: Kajian Ustadz Adi Hidayat
- Psikologi Pernikahan: Bagaimana Islam Membantu Mengatasi Stres Rumah Tangga
- Menjaga Kemesraan dalam Pernikahan: Sunnah dan Kebiasaan Baik
- Kunci Rumah Tangga Harmonis Menurut Buya Yahya: Perspektif Kesehatan Mental Islami
Pernikahan dalam Islam tidak hanya mempertemukan dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga mengatur dengan sempurna hubungan suami istri melalui sistem hak dan kewajiban yang seimbang. Sebagai Muslim, kita perlu memahami bahwa Allah SWT telah menetapkan panduan yang komprehensif tentang bagaimana suami istri harus menjalankan perannya masing-masing, menciptakan keharmonisan rumah tangga yang dilandasi ketakwaan dan kasih sayang.
Dalam kehidupan yang penuh dengan ujian dan cobaan ini, Allah SWT telah menganugerahkan kepada kita nikmat pernikahan sebagai sarana untuk menemukan ketenangan hati dan kebahagiaan jiwa. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ar-Rum ayat 21:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.“
Ayat ini menggambarkan dengan indah bagaimana pernikahan bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis atau sosial, tetapi merupakan tanda kebesaran Allah dalam menciptakan keseimbangan dan ketenangan bagi jiwa manusia.
Hakikat Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam bukanlah sekadar perjanjian antara dua insan, tetapi merupakan ikatan suci (mitsaqan ghalizha) yang diberkahi Allah. Ikatan ini dibangun atas fondasi kasih sayang, keimanan, dan kesepahaman untuk menjalankan perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda: “Pernikahan adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengikuti sunnahku, maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dalam pandangan Islam. Pernikahan bukan hanya anjuran, tetapi juga jalan hidup yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebagai jalan untuk menyempurnakan separuh agama kita.
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Allah SWT dalam kebijaksanaan-Nya telah menetapkan hak dan kewajiban bagi masing-masing suami dan istri. Keduanya memiliki peran yang saling melengkapi, bukan bersaing. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 228, Allah berfirman:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”
Kewajiban Suami
- Memberi Nafkah
Sebagai pemimpin keluarga, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya. Nafkah ini mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak sesuai dengan kemampuannya.
Rasulullah SAW bersabda: “Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
- Membimbing Keluarga
Suami bertanggung jawab untuk membimbing istri dan anak-anaknya dalam urusan agama dan dunia. Dalam Surah At-Tahrim ayat 6, Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”
Ayat ini menegaskan peran suami sebagai pemimpin yang harus mengarahkan keluarganya menuju jalan kebaikan dan ketakwaan.
- Memperlakukan Istri dengan Baik
Islam sangat menekankan perlakuan baik terhadap istri. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap istriku.” (HR. Tirmidzi)
Memperlakukan istri dengan baik mencakup tutur kata yang lembut, sikap yang penuh kasih sayang, dan kesediaan untuk membantu dalam urusan rumah tangga.
Kewajiban Istri
- Taat kepada Suami dalam Kebaikan
Istri memiliki kewajiban untuk menaati suaminya dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Ahmad)
Penting untuk diingat bahwa ketaatan ini dibatasi pada hal-hal yang ma’ruf (baik). Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Allah.
- Menjaga Kehormatan Diri dan Keluarga
Istri berperan penting dalam menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan keluarga. Ini mencakup menjaga amanah harta suami, mendidik anak-anak dengan baik, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mencemarkan nama baik keluarga.
- Mengatur Urusan Rumah Tangga
Istri memiliki kewajiban untuk mengatur urusan rumah tangga dengan baik. Ini termasuk menciptakan suasana rumah yang nyaman, mendidik anak-anak, dan mengelola keuangan keluarga dengan bijak.
Hak Bersama Suami Istri
Selain kewajiban yang telah disebutkan, ada beberapa hak yang dimiliki bersama oleh suami dan istri:
- Hak untuk Mendapatkan Kebahagiaan Lahir dan Batin
Pernikahan didasarkan pada prinsip mu’asyarah bil ma’ruf (pergaulan yang baik). Suami istri memiliki hak untuk mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin, termasuk dalam hubungan intim yang merupakan fitrah manusia.
- Hak untuk Mendapatkan Keturunan
Salah satu tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan yang shalih dan shalihah. Baik suami maupun istri memiliki hak untuk memiliki keturunan, kecuali jika ada halangan medis atau kesepakatan bersama.
- Hak untuk Saling Menasihati
Suami dan istri memiliki hak untuk saling menasihati dalam kebaikan dan ketakwaan. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-‘Asr:
“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.”
Pernikahan dalam Konteks Modern
Dalam kehidupan modern yang serba cepat dan kompleks, konsep hak dan kewajiban suami istri dalam Islam tetap relevan, namun mungkin memerlukan penafsiran yang kontekstual. Misalnya, konsep nafkah tidak lagi terbatas pada pengertian suami sebagai satu-satunya pencari nafkah, terutama dalam masyarakat di mana banyak istri juga bekerja.
Menurut pandangan saya, yang terpenting adalah memahami esensi dari hak dan kewajiban tersebut, yaitu untuk menciptakan keluarga yang sakinah (tenang), mawaddah (penuh cinta), dan rahmah (kasih sayang). Dalam implementasinya, suami istri dapat berdiskusi dan menyesuaikan peran masing-masing sesuai dengan situasi dan kondisi, selama tidak melanggar prinsip-prinsip dasar dalam Islam.
Imam Syafi’i pernah mengatakan: “Jika engkau tidak sabar terhadap perangai istrimu, dan istrimu tidak sabar terhadap perangaimu, maka biarlah salah satu dari kalian bersikap sabar terhadap yang lain.“
Pernyataan ini mengingatkan kita bahwa kesabaran, toleransi, dan komunikasi yang baik merupakan kunci dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Menyelesaikan Konflik dalam Rumah Tangga
Konflik dalam rumah tangga adalah hal yang wajar terjadi. Islam memberikan panduan dalam menyelesaikan konflik antara suami dan istri:
- Komunikasi yang Baik
Komunikasi yang baik dan jujur adalah langkah pertama dalam menyelesaikan konflik. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 35:
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.”
- Bersikap Adil dan Bijaksana
Suami sebagai kepala keluarga hendaknya bersikap adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Istri juga perlu mendukung suami dalam kebaikan dan mengingatkannya dengan cara yang baik jika ia melakukan kesalahan.
- Memaafkan Kesalahan
Memaafkan kesalahan pasangan adalah sifat mulia yang sangat ditekankan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan
Pernikahan dalam Islam adalah ikatan suci yang dibangun di atas fondasi keimanan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Hak dan kewajiban suami istri bukanlah beban, melainkan petunjuk untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan hati.
Mari kita renungkan kembali makna pernikahan dalam Islam dan berusaha untuk menjadikan rumah tangga kita sebagai tempat ibadah dan ladang amal shalih. Dengan memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing dengan ikhlas, insya Allah rumah tangga kita akan menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ingatlah bahwa membangun rumah tangga yang baik bukan hanya untuk kebahagiaan duniawi, tetapi juga sebagai bekal untuk kehidupan akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Semoga Allah memberkahi pernikahan kita dan menjadikan keluarga kita sebagai teladan bagi masyarakat. Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.
Wallahu a’lam bishawab.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.